GOMBONG- Manajemen Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gombong menegaskan tidak pernah memungut biaya pengobatan bagi pasien pemegang kartu Jamkesmas. Hal itu juga berlaku bagi pasien thalasemia, jika memiliki kartu Jamkesmas yang bersangkutan akan mendapat pelayanan pengobatan cuma-cuma. Demikian disampaikan Wakil Direktur Pelayanan Klinis RS PKU Muhammadiyah Gombong, dokter Rahmawati, Sabtu (17/12). Pernyataan itu menanggapi pemberitaan pasien thalasemia yang masih dikenakan biaya perawatan dan uang pengganti donor darah dari rumah sakit berlokasi di Jalan Yos Sudarso 461 Gombong itu.
Menurut dokter Rahmawati, kebutuhan darah bagi pasien thalasemia dicukupi oleh rumah sakit secara gratis. Akan tetapi stok darah di rumah sakit terbatas. Jika persediaan darah di rumah sakit tidak mencukupi, keluarga pasien diarahkan mendonorkan darahnya maupun mendapatkan darah dari sumber lain.
Mau uang gratis ? Klik Disini !
"Jika muncul biaya harus ditanggung pasien karena mengambil darah di luar rumah sakit maka itu di luar tanggung jawab kami," ujar dokter Rahmawati didampingi Penanggung Jawab Bangsal Jamkesmas, dokter Hj Nur Hidayani serta Kabag Humas dan Marketing, Septi MH MM. Dia mengakui, kebutuhan darah bagi pasien thalasemia tidak bisa ditunda. Permasalahannya, darah di rumah sakit sangat terbatas.(J19-52)
Baca berita lain :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar